KEDIRI - Maraknya penggunaan situs jejaring sosial Facebook di tanah air juga mendapat perhatian para ulama. Berdasar hasil Bhatsul Masail XI Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadi-Aat Lirboyo, Kediri, 20?21 Mei lalu, hukum Facebook dinyatakan haram.
“Jika Facebook digunakan untuk PDKT (pendekatan) dengan lawan jenis, hukumnya haram,” ujar Masruhan, perumus bhatsul masail, kemarin (22/5). Bhatsul masail yang diikuti 50 pondok pesantren (ponpes) se-Jatim itu baru berakhir dini hari kemarin.
Menurut Masruhan, untuk mengetahui karakteristik lawan jenis yang ingin dijadikan suami atau istri, Islam memberikan pedoman dan aturan sendiri. Karena itulah, tidak dibenarkan menggunakan Facebook sebagai media untuk pendekatan kepada lawan jenis.
“Kalau tidak ingin haram, harus to the point di Facebook. Misalnya, langsung mengajak menikah,” tutur rais Lajna Bhatsul Masail Ponpes Lirboyo tersebut.
Kepada kantor berita Associated Press (AP), Jubir Ponpes Lirboyo Nabil Haroen menambahkan, sekitar 700 kiai (ulama) sepakat untuk menyusun panduan dalam menjelajahi internet. Hal itu dilakukan setelah para kiai menerima pengaduan soal Facebook dan situs-situs lain di internet. Termasuk, kekhawatiran soal seks terlarang atau pornografi.
“Facebook dinyatakan haram, terutama jika digunakan untuk bergosip dan menyebarkan kebohongan,” katanya. “Facebook juga haram jika para pemakainya berbicara tentang masalah intim secara terbuka atau mendukung perilaku vulgar,” lanjutnya.
Belakangan, Facebook menjadi situs paling favorit di Indonesia. Bahkan mengalahkan mesin pencari yang lebih dulu populer seperti Yahoo dan Google. Indonesia dikenal sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Di antara sekitar 250 juta penduduknya, sekitar 90 persen beragama Islam.
Facebook belum berkomentar soal hasil bhatsul masail tersebut. Tapi, Jubir Facebook Debbie Frost menyatakan, orang memakai jejaring itu untuk berhubungan dengan kolega maupun keluarga mereka tentang isu serta masalah-masalah lokal dan dunia. “Kami melihat banyak orang dan organisasi memanfaatkan Facebook untuk agenda-agenda yang positif,” katanya kepada Associated Press.(tyo/jpnn/AP/dwi)
dikutip dari : http://www.radarcirebon.com/index.php/2009052314248/Headlines/Ulama-Haramkan-Facebook.html